Lima Asesor dari UMKU Bertugas pada Uji Kompetensi Nasional Manajer KDKMP

Dosen UMKU yang bertugas sebagai tim asesor dalam kegiatan Uji Kompetensi Nasional Manajer KSKMP. (dok. UMKU)

KUDUS — Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis Kementerian Koperasi Republik Indonesia (RI) melalui partisipasi aktif dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Skema Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Pada pelaksanaan asesmen yang berlangsung 28–29 Juli 2026, sebanyak lima asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UMKU mendapat penugasan untuk melaksanakan asesmen di beberapa Tempat Uji Kompetensi (TUK).

Adapun asesor dari UMKU terdiri atas Agung Prihandono, S.Kom., M.Cs. selaku Lead Asesor dengan penugasan di PMPP TNI Sentul, Bogor (Kolat III Jakarta)

Kemudian ada Hasriyani, M.Farm., Nunung Agus Firmansyah, S.T., M.T., Taftazani Ghazi Pratama, S.Kom., M.Eng., dan Syahrial Aman, S.T., M.T. dengan masing-masing bertugas sebagai Asesor di Pusdik Kowad Kodiklatad, Bandung (Kolat V).

Penugasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan sertifikasi kompetensi nasional yang diselenggarakan oleh LSP Talenta Wirausaha Nusantara (LSP TWN) sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi yang mendapat kepercayaan dari Kementerian Koperasi RI untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi Manajer KDKMP.

Sebagai Lead Asesor, Agung Prihandono bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan asesmen, memastikan proses uji kompetensi berjalan sesuai ketentuan BNSP, serta menjaga konsistensi penerapan prinsip asesmen di lingkungan TUK.

Sementara itu, empat asesor lainnya, yaitu Hasriyani, Nunung Agus Firmansyah, Taftazani Ghazi Pratama, dan Syahrial Aman, melaksanakan proses asesmen kompetensi terhadap peserta sesuai skema sertifikasi Manajer KDKMP dengan mengacu pada standar dan pedoman BNSP.

Agung menjelaskan, pelaksanaan uji kompetensi menjadi tahapan penting dalam memastikan bahwa calon Manajer KDKMP memiliki kompetensi sesuai standar yang dipersyaratkan sebelum menjalankan tugas di berbagai daerah.

“Oleh karena itu, asesor memiliki peran strategis dalam menilai kompetensi peserta secara objektif, independen, dan profesional berdasarkan bukti-bukti kompetensi yang ditunjukkan selama proses asesmen,” katanya.

Ia melanjutkan, keikutsertaan lima asesor dari UMKU pada program nasional ini menjadi wujud nyata kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung penguatan sumber daya manusia koperasi di Indonesia.

Selain memperkuat peran dosen sebagai praktisi dan asesor kompetensi di tingkat nasional, penugasan tersebut juga mencerminkan kepercayaan yang diberikan kepada LSP UMKU dalam mendukung penyelenggaraan sertifikasi profesi yang kredibel dan berstandar nasional.

Agung pun bersyukur, seluruh rangkaian asesmen berlangsung dengan lancar berkat koordinasi yang baik antara Kementerian Koperasi, LSP Talenta Wirausaha Nusantara, PLSP PTMA, serta seluruh asesor yang bertugas di berbagai wilayah Indonesia.

“Ke depan, UMKU berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan, sertifikasi profesi, dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari implementasi tridarma perguruan tinggi dan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional,” tandas Agung. (NR)