KUDUS — Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) kembali menggelar Pengajian rutin yang diikuti seluruh dosen dan pegawai pada Senin pagi (14/9/2026).
Bertempat di gedung Crystal Building, Pengajian kali ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor III UMKU, Dr. H. Rizka Himawan, S.Psi., M.Psi. dengan moderator Ketua Program Studi (Kaprodi) S1 Ekonomi Syariah UMKU, Yunus Mustaqim, S.E., M.SE.
Mengusung tema “Hakekat Ibadah Mahdhah: Sholat Berjamaah”, UMKU menggandeng Wakil Ketua Majelis Tarjih Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kudus, Ladun Hakim, S.Sy., S.Pd., M.Pd. sebagai narasumber utama.
Dalam kesempatan tersebut, Ladun menjelaskan, Salat Berjamaah adalah salah satu syiar Islam yang sangat besar, bukan sekadar berkumpulnya beberapa orang untuk melakukan gerakan salat secara bersamaan.
“Di dalamnya (Salat Berjamaah) ada ketaatan kepada imam, kedisiplinan, persatuan, kesetaraan, kesabaran, dan pendidikan jiwa untuk tidak berjalan menurut kemauan sendiri,” katanya saat memulai pengajian.
Pihaknya menegaskan, Salat Berjamaah dianjurkan bagi setiap muslim. Hal itu sesuai dengan sejumlah dalil serta hadis yang berisi tentang anjuran salat berjamaah. Seperti Q.S Al-Baqarah ayat 43, Q.S An-Nisa’ ayat 102, hingga beberapa hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Nabi Muhammad.
Lebih lanjut, Ladun juga menjelaskan tentang penataan Shaf Salat saat berjamaah, cara masuk ke dalah jamaah yang makmumnya satu orang, hingga shaf makmum wanita dengan imam wanita.
Kemudian, pihaknya juga menjelaskan tentang penataan shaf apabila salat berjamaah di masjid bertingkat.
“Sesuai fatwa tarjih, selama jarak antara imam dan jamaah tidak jauh, dan haiah atau keadaan imam bisa diketahui jamaah dan suaranya masih bisa didengarkan oleh jamaah yang ada di lantai atas, maka itu boleh dan salat berjamaah dianggap sah,” ungkap Ladun.
“Yang perlu ditekankan di sini ialah hendaknya shaf pertama lantai atas tidak menyamai shaf imam, tapi disamakan dengan shaf pertama lantai bawah,” imbuhnya.
Melalui Pengajian ini pula, Ladun menjelaskan tentang Imam Salat hingga Makmum Masbuq. Ia menjelaskan secara detail setiap hal yang perlu dilakukan ketika muslim melaksanakan salat berjamaah.
Pengajian rutin kali ini berakhir dengan lancar dan ditutup dengan doa bersama. Setelah itu, seluruh dosen maupun pegawai UMKU melanjutkan kegiatannya masing-masing. (Humas UMKU/NR)