Lewat Kelas Hukum Pemilu, Bawaslu Kudus Perkuat Pendidikan Kepemiluan Mahasiswa UMKU

Foto bersama Bawaslu Kudus dengan dosen serta mahasiswa S1 Hukum UMKU dalam program Kelas Hukum Pemilu di UMKU, Kamis (18/6/2026). (dok. Humas-Admisi)

KUDUS — Program Kelas Hukum Pemilu yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) pada Kamis, 18 Juni 2026 berlangsung sukses dan lancar.

Sebanyak 50 mahasiswa S1 Hukum UMKU mengikuti kegiatan yang diisiasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus tersebut dari awal sampai akhir.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh. Wahibul Minan mengungkapkan, program Kelas Hukum Pemilu (Pemilihan Umum) di UMKU kali ini mengusung tema “Penguatan Pendidikan Kepemiluan melalui Kelas Hukum Pemilu Bawaslu Kabupaten Kudus”.

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada UMKU atas kerja sama dalam menyukseskan program ini. Menurut Minan, pemahaman tentang hukum Pemilu penting bagi seorang mahasiswa.

“Melalui program ini, menjadi bagian dari kita menjaga demokrasi di Kabupaten Kudus. Terima kasih banyak pada UMKU atas kerja samanya memberikan ruang bagi kami, Bawaslu Kudus, menyampaikan edukasi tentang Hukum Pemilu,” ujar Minan saat memberikan sambutan.

Sesuai dengan Peraturan Bawaslu tentang Pemilihan Umum, Minan mengungkapkan, Bawaslu memiliki kewajiban menyebarluaskan pemahaman tentang Pemilu kepada masyarakat secara umum, termasuk mahasiswa.

Baik dalam pelaksanaan Pemilu yang memiliki rangkaian atau proses yang sangat banyak, sampai dengan memberikan pemahaman pelaksanaan demokrasi yang benar, Bawaslu memiliki kewajiban untuk menyampaikan semuanya.

“Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kudus berharap lahir generasi muda yang memiliki kesadaran demokrasi, pemahaman hukum pemilu yang baik, serta mampu menjadi mitra strategis dalam pengawasan partisipatif guna mewujudkan pemilu yang bersih, adil, demokratis, dan berintegritas,” jelas Minan.

Harapan yang sama juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Ekonomi, Pendidikan, dan Hukum (FEPH) UMKU, Naili Azizah, S.H., M.H.

Pihaknya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bawaslu atas Kelas Pemilu yang mengisiasi dan berkoordinasi dengan UMKU dalam penyelenggaraan Kelas Hukum Pemilu.

“Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya belajar buku atau teori semata, tapi mereka bisa belajar langsung dengan para praktisinya,” ujar Naili.

Ke depan ia berharap, kerja sama UMKU dengan Bawaslu yang telah terjalin baik sejak 2019 bisa terus terjalin baik di masa mendatang.

Diketahui, Kelas Pemilu kali ini diisi dengan berbagai materi oleh komioner Bawaslu Kudus. Di antaranya Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kudus, Imam Subandi, menyampaikan materi mengenai perkembangan hukum pemilu di Indonesia.

Kemudian, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kudus, Septyandra Trisnasari, memaparkan materi tentang kelembagaan Bawaslu. Lalu, Rosid Abdullah terkait penanganan pelanggaran Pemilu. (NR)