Asah Kemampuan Praktis Mahasiswa, Prodi S1 Hukum UMKU Sediakan Fasilitas Lab Peradilan Semu

Mahasiswa S1 Hukum UMKU saat praktik di Laboratoirum Peradilan Semu. (dok. UMKU)

KUDUS — Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) terus berinovasi dalam mengoptimalkan proses pembelajaran pada Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun akademik 2026/2027, khususnya untuk program studi (prodi) S1 Hukum.

Berada di bawah naungan Fakultas Ekonomi, Pendidikan, dan Hukum (FEPH), prodi ini berkomitmen melahirkan lulusan berkompeten dengan dukungan fasilitas penunjang yang representatif.

Guna menunjang penguasaan materi secara praktis dan memberikan pengalaman nyata bagi para mahasiswa, UMKU telah menyediakan berbagai sarana modern. Salah satu fasilitas unggulan yang menjadi andalan prodi ini adalah Laboratorium Peradilan Semu.

Kepala Biro Humas dan Admisi UMKU, Moh. Aris Prasetiyanto, S.Pd., M.Pd. mengungkapkan, laboratorium tersebut didesain khusus agar menyerupai atmosfer dan tata ruang persidangan asli.

Melalui sarana ini, mahasiswa tidak hanya berkutat pada teori, tetapi bisa langsung mempraktikkan proses hukum acara.

“Tiap mahasiswa akan dibekali keahlian di bidang penyelesaian perkara hukum dan pelayanan publik. Fasilitas penunjang seperti Laboratorium Peradilan Semu serta laboratorium komputer kami hadirkan agar mereka siap bekerja secara profesional,” ungkap Aris.

Ia menambahkan, ruang simulasi sidang tersebut akan memperkuat pemahaman mahasiswa atas materi hukum komprehensif yang diajarkan, mulai dari Hukum Konvensional, Cyber Law (Hukum Siber), hingga ilmu sosial terapan seperti Hukum Perusahaan dan Dagang.

Tidak hanya difasilitasi dengan laboratorium yang representatif, kompetensi praktis mahasiswa S1 Hukum UMKU juga didukung oleh jejaring kemitraan institusi yang sangat luas. Saat ini, UMKU telah menjalin kerja sama dengan berbagai instansi penegak hukum dan lembaga publik terkemuka.

Kemitraan tersebut meliputi Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Pengadilan Agama (PA) Kudus, Bawaslu, KPU, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, hingga Kantor Pajak KPP Pratama Kudus.

Sinergi ini membuka peluang besar bagi mahasiswa untuk melakukan magang maupun studi banding langsung ke lapangan.

Dengan status akreditasi Baik, prodi S1 Hukum UMKU menawarkan biaya kuliah yang kompetitif dan terjangkau untuk menunjang fasilitas premium tersebut, yakni dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp4,2 juta per semester.

Dukungan fasilitas praktis dan kurikulum modern ini sengaja dirancang untuk mencetak lulusan terampil yang siap mengisi berbagai profesi strategis, seperti Hakim, Jaksa, Penyidik, Mediator, Advokat, Legal Corporate, hingga menjadi Legal Entrepreneur (pelaku usaha di bidang hukum).

“Bagi masyarakat Kudus dan sekitarnya yang ingin mendalami bidang hukum dengan dukungan fasilitas praktik yang lengkap, bisa segera mendaftar di prodi S1 Hukum UMKU,” ajak Aris.

Pendaftaran dapat diakses dengan mudah secara daring melalui situs resmi sipenmaru.umku.ac.id atau dengan mengunjungi langsung Kantor PMB di Crystal Building Kampus 1 UMKU.

Informasi lebih lanjut juga telah disediakan oleh pihak kampus melalui hotline WhatsApp di nomor 082231140018. (NR)