UMKU dan BNN Jateng Teken MoU Pencegahan Narkoba, Wujudkan Kampus Bersinar

UMKU bersama BNN Provinsi Jawa Tengah teken Nota Kesepahaman atau MoU pada Rabu (12/8/2026). (dok. Humas-Admisi)

KUDUS — Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Jawa Tengah menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi pada Rabu (12/8/2026).

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Rektor UMKU Dr. Edy Soesanto, S.Kp., M.Kes. dan Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen. Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., M.Hum. dengan disaksikan jajaran pimpinan UMKU serta unsur pimpinan lainnya dari BNNP Jateng.

Brigjen. Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., M.Hum. memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada UMKU yang telah mendukung program BNN dalam pencegahan narkoba.

Dalam sambutannya, Agus menyampaikan, penandatanganan Nota Kesepahaman ini bukan sekadar kegiatan seremonial saja, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen dan sinergi antara BNN Provinsi Jateng dengan UMKU dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Kampus merupakan tempat lahirnya generasi intelektual, calon pemimpin, profesional, dan penggerak pembangunan bangsa. Oleh karena itu, lingkungan kampus harus menjadi ruang yang aman, sehat, produktif, dan terbebas dari ancaman narkotika,” ungkap Kepala BNNP Jateng.

Melalui kerja sama antara BNN Jateng dengan UMKU ini, dapat memperkuat peran kedua belah pihak dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika atau P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).

Agus melanjutkan, kerja sama dengan UMKU ini diharapkan tidak berhenti pada penandatangan dokumen semata, tetapi dapat diterjemahkan dalam berbagai kegiatan nyata dan berkelanjutan.

Seperti edukasi P4GN, pembentukan dan penguatan penggiat antinarkoba, kegiatan Kampus Bersinar (Bersih Narkoba), peningkatan kapasitas mahasiswa dan tenaga pendidik, serta berbagai kegiatan kreatif yang dapat meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkotika.

Dalam kesempatan tersebut, BNN Jateng menegaskan, narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi merupakan persoalan kemanusiaan dan masa depan bangsa.

Penyalahgunaan narkotika dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan, mengganggu hubungan keluarga, menurunkan produktivitas, bahkan dapat mendorong seseorang terlibat dalam berbagai tindak kejahatan.

Kenyataan yang lebih memprihatinkan, sasaran peredaran narkotika saat ini tidak mengenal batas usia, latar belakang pendidikan, mapun status sosial.

Oleh karena itu, BNN Provinsi Jateng terus berupaya membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Perguruan Tinggi karena mereka menyadari bahwa perang narkotika tidak dapat dilakukan oleh BNN sendiri.

Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarha, masyarakat, dunia usaha, media, serta seluruh elemen bangsa.

“Saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Universitas Muhammadiyah Kudus atas komitmen dan kepeduliannya dalam mendukung upaya P4GN,” ujar Kepala BNNP Jateng.

“Saya berharap, Nota Kesepahaman ini menjadi awal dari kerja sama yang semakin kuat dan memberikan manfaat nyata bagi sivitas akademika, khususnya mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kudus,” imbuhnya.

Agus pun mengajak UMKU untuk bersama-sama membangun kampus yang bersih dari narkoba, kampus yang sehat, kampus yang berprestasi, dan kampus yang melahirkan generasi unggul untuk Indonesia.

“Semoga sinergi ini dapat terus terjaga, berkembang, dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Jawa Tengah yang bersih dari narkoba, serta Indonesia yang sehat, kuat, dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” harapnya.

Sementara itu, Rektor UMKU Dr. Edy Soesanto, S.Kp., M.Kes. menyambut baik kerja sama antara BNN dengan UMKU ini. Melihat fenomena sekarang tentang konsumsi obat secara berlebihan tanpa resep hingga menyebabkan efek ketergantungan, perlu tindakan tegas.

Sebagai upaya agar mahasiswa UMKU tidak terjerumus dalam penggunaan obat terlarang, kampus membentuk Komite Etik. Melalui komite tersebut, setiap perilaku mahasiswa UMKU selalu terpantau.

“Semoga kerja sama dengan BNN ini berjalan terus dan mewujudkan manfaat bagi kita semua, khususnya bagi UMKU. Jangan sampai mahasiswa maupun keluarga kita terkena masalah obat terlarang,” tegas Rektor.

Setelah penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dengan diikuti puluhan mahasiswa UMKU di Ruang Serbaguna 1. Kegiatan pun berjalan lancar sampai akhir. (Humas UMKU/NR)