KUDUS — Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) masih membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun akademik 2026/2027 untuk program studi (prodi) S1 Hukum.
Menariknya, prodi yang berada di bawah naungan Fakultas Ekonomi, Pendidikan, dan Hukum (FEPH) ini menawarkan kurikulum komprehensif yang relevan dengan perkembangan zaman.
Kepala Biro Humas dan Admisi UMKU, Moh. Aris Prasetiyanto, S.Pd., M.Pd. mengungkapkan, mahasiswa S1 Hukum UMKU tidak hanya belajar hukum konvensional, tetapi juga dibekali materi-materi modern.
Topik yang dipelajari mencakup Hukum Tata Negara, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi Negara, Hukum Perdata, hingga Hukum Siber (Cyber Law).
Selain itu, guna merespons dinamika sosial dan industri, mahasiswa juga mendalami bidang ilmu sosial terapan.
Di antaranya Hukum Dagang, Hukum Lingkungan, Hukum Perusahaan, Hukum Pajak, Hukum Perlindungan Anak, serta Hukum Pemerintahan Daerah.
“Tiap mahasiswa akan dibekali keahlian di bidang penyelesaian perkara hukum dan pelayanan publik. Termasuk kemampuan bekerja secara profesional dengan tetap berpegang pada nilai-nilai islami,” ungkap Aris.
Aris menambahkan, keunggulan lain dari materi pembelajaran di S1 Hukum UMKU adalah adanya pembekalan bagi mahasiswa untuk menjadi pelaku usaha di bidang hukum atau Legal Entrepreneur yang mampu berperan aktif di masyarakat.
Untuk menunjang penguasaan materi secara praktis, UMKU telah menyediakan fasilitas penunjang yang representatif. Salah satunya adalah Laboratorium Peradilan Semu yang didesain langsung menyerupai ruang persidangan asli, serta laboratorium komputer.
Teori yang didapat di kelas juga diperkuat dengan jejaring kemitraan yang luas. Saat ini, UMKU telah menjalin kerja sama erat dengan berbagai instansi penegak hukum dan lembaga publik.
Mulai dari Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Pengadilan Agama (PA) Kudus, Bawaslu, KPU, Lapas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, hingga Kantor Pajak KPP Pratama Kudus.
Dengan status akreditasi “Baik”, prodi ini menawarkan biaya kuliah yang cukup kompetitif. Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk S1 Hukum UMKU tergolong terjangkau, yakni sebesar Rp4,2 juta tiap semester.
Lewat kedalaman materi yang diajarkan, lulusan S1 Hukum UMKU diproyeksikan memiliki peluang karier yang sangat luas. Mulai dari profesi klasik seperti Hakim, Jaksa, Penyidik, Mediator, Advokat, hingga Legal Corporate.
Lulusan juga berkesempatan menjadi Staf Ahli di DPRD, Staf Biro Hukum Pemda, Juru Sita, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) perancang peraturan perundang-undangan.
“Bagi masyarakat Kudus dan sekitarnya yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi di bidang hukum, bisa mendaftar di prodi S1 Hukum UMKU,” ajak Aris.
Masyarakat yang berminat dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman resmi sipenmaru.umku.ac.id atau datang langsung ke Kantor PMB di Crystal Building Kampus 1 UMKU. Informasi lebih lanjut juga dapat diakses melalui hotline WhatsApp di nomor 082231140018. (NR)