Tak Hanya Teori, Mahasiswa Hukum UMKU Belajar Praktik Hukum Langsung di PN Kudus

Foto bersama pihak PN Kudus bersama dosen serta mahasiswa S1 Hukum UMKU yang mengikuti program magang. (dok. UMKU)

KUDUS — Sebanyak 11 mahasiswa program studi (prodi) S1 Hukum Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) mengikuti program Magang atau pelatihan kerja sementara di kantor Pengadilan Negeri (PN) Kudus selama satu bulan. Program ini telah dimulai sejak 1 April 2026 kemarin, dan rencananya selesai pada 30 April 2026.

Ketua Program Studi (Kaprodi) S1 Hukum UMKU, Arina Novitasari, S.H., M.H. mengungkapkan, program magang ini merupakan pembelajaran di luar kampus yang nantinya akan dikonversi mata kuliah.

“Dengan magang langsung ke Kantor PN Kudus, mahasiswa S1 Hukum UMKU bisa memahami praktik hukum secara langsung,” kata Arina saat dimintai keterangan pada Senin, 20 April 2026.

Selama magang di PN, mahasiswa juga bisa belajar bagaimana alur persidangan. Mereka juga bisa berinteraksi langsung dengan praktisi hukum, melatih kemampuan dalam menganalisis kasus, serta mengembangkan soft skills mereka.

Arina melanjutkan, dengan mengikuti magang, mahasiswa S1 Hukum bisa menambah networking atau hubungan relasi dengan orang lain, serta membantu menentukan karier setelah lulus.

“Melalui program magang ini, semoga mahasiswa S1 Hukum UMKU bisa meningkatkan kemampuannya dan mengimplementasikan ilmu-ilmu yang didapatkan selama kuliah,” ujar Arina.

“Mahasiswa bisa mendapat banyak ilmu langsung dari praktisi hukum, sehingga menambah wawasan dan membuka pintu peluang karier yang lebih luas,” imbuhnya.

Lebih lanjut Arina menginformasikan, setelah mengikuti program magang di PN Kudus, sebelas mahasiswa tersebut akan lanjut magang di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus selama satu bulan. Lalu magang mandiri selama satu bulan sesuai permintaan mahasiswa, bisa di perusahaan atau instansi lain.

“Semoga semua mahasiswa bisa mengikuti kegiatan magang dengan lancar dan sebaik-baiknya. Sehingga banyak ilmu yang mereka dapatkan dan bermanfaat,” tutupnya. (NR)