Sinergi Pemkab Kudus-UMKU, Halal Center Buka Layanan Sertifikasi Onsite Bagi UMKM

Halal Center UMKU saat memberikan konsultasi sertifikasi halal secara langsung atau onsite bagi UMKM dalam kegiatan Pendidikan Politik Pengurus Dekranasda di kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kudus, Senin (15/6/2026). (dok. UMKU)

KUDUS — Halal Center Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) bergerak cepat memberikan solusi konkret bagi ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kudus.

Menjadi mitra utama dalam kegiatan Pendidikan Politik Pengurus Dekranasda di kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kudus, Senin (15/6/2026), Halal Center UMKU hadir membuka layanan pendampingan dan konsultasi sertifikasi produk halal secara langsung (onsite).

Kehadiran tim ahli dari UMKU ini menjadi angin segar bagi ratusan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan UMKM dari sektor kuliner, kriya, serta bidang usaha lainnya.

Tim Halal Center UMKU memberikan penjelasan praktis dan bimbingan teknis step-by-step, mulai dari pengecekan kehalalan bahan baku, penyusunan dokumen pendukung, hingga tata cara pendaftaran ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Ketua Halal Center UMKU, Muhammad Ridwanto, S.Gz., M.Gz. mengungkapkan, fokus utama timnya kali ini adalah melakukan akselerasi dan edukasi mengenai regulasi Wajib Halal yang akan diberlakukan penuh pada Oktober 2026 mendatang.

“Kami secara khusus mensosialisasikan regulasi Wajib Halal Oktober 2026 kepada pelaku UMKM. Kami jelaskan jenis produk yang wajib bersertifikat, batas waktu penerapan, hingga konsekuensinya,” ungkapnya.

“Kami ingin UMKM benar‑benar paham bukan hanya apa itu Wajib Halal, tetapi juga bagaimana cara memenuhi regulasi tersebut dengan tahapan yang jelas,” imbuh Ridwanto.

Ridwanto menambahkan, Halal Center UMKU siap mengawal para pelaku usaha lokal agar menjelang tenggat waktu tersebut, produk-produk asli Kudus sudah patuh regulasi sekaligus naik kelas di pasaran.

“Harapan kami, setelah sosialisasi ini UMKM tidak lagi bingung dengan istilah dan aturan, melainkan punya panduan langkah demi langkah untuk segera memulai proses sertifikasi halal,” tegasnya.

Langkah jemput bola yang dilakukan oleh Halal Center UMKU ini mendapat apresiasi tinggi dari Bupati Kudus, Dr. Ars. Sam’ani Intakoris, S.T., M.T.

Menurut Bupati, kehadiran UMKU membuat proses sertifikasi halal yang selama ini dianggap rumit menjadi jauh lebih mudah diakses.

“Pendampingan langsung seperti ini membuat sertifikasi halal tidak lagi terasa rumit dan jauh. Bersama Halal Center UMKU, kami ingin pelayanan terhadap UMKM terasa lebih cepat, lebih cakcek (cekatan), dan menyentuh kebutuhan riil pelaku usaha,” ungkap Bupati Sam’ani.

Senada dengan Bupati, Ketua Dekranasda Kabupaten Kudus, Endhah Endhayani Sam’ani Intakoris, juga menyebut Halal Center UMKU sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

“Kehadiran mereka di lapangan membuat program kami membantu UMKM mengurus sertifikat halal bisa berjalan lebih cepat. Harapannya, pelaku UMKM cukup datang, berkonsultasi, dan pulang membawa kemajuan nyata bagi usahanya,” tutur Endhah.

Melalui sinergi nyata antara akademisi dan pemerintah daerah ini, Halal Center UMKU berkomitmen penuh untuk terus memperkuat stabilitas ekonomi daerah dengan memastikan produk-produk UMKM Kudus memiliki daya saing tinggi dan mengantongi legalitas halal yang terpercaya. (NR)