Evaluasi KIP-K UMKU: Mahasiswa Diajak Komitmen Selesaikan Studi dan Taati Aturan

Pembinaan dan Evaluasi mahasiswa penerima beasiswa KIP-Kuliah di UMKU semester genap tahun akademik 2025/2026. (dok. Humas-Admisi)

KUDUS — Sebanyak 292 mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kulih di Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) semester genap tahun akademik 2025/2026 mengikuti Pembinaan dan Evaluasi rutin pada Selasa, 14 Juli 2026.

Bertempat di Crystal Building UMKU, seluruh mahasiswa penerima beasiswa mengikuti kegiatan dari awal sampai akhir dengan didampingi oleh panitia beasiswa KIP-K UMKU.

Ketua Panitia Beasiswa KIP-K sekaligus Wakil Rektor III UMKU, Dr. Rizka Himawan, S.Psi., M.Psi. mengungkapkan, pembinaan dan evaluasi ini merupakan kegiatan yang wajib diikuti seluruh mahasiswa penerima beasiswa KIP-K.

Salah satu tujuannya untuk menjaga penerima beasiswa tetap fokus belajar dan mempertahakan nilai akademiknya agar bisa lulus tepat waktu.

Dalam sambutannya, Rizka mengungkapkan fakta ada beberapa penerima beasiswa KIP-K di UMKU yang mengundurkan diri. Mayoritas alasannya karena di tengah masa studi, mahasiswa sudah diterima bekerja dan akhirnya tidak bisa melanjutkan sebagai penerima KIP-K.

Menurut Rizka, hal tersebut seharusnya bisa diantisipasi oleh para penerima. Sesuai pakta integritas yang telah ditandatangani sebelumnya, sebagai penerima beasiswa KIP-K harus menaati setiap peraturan yang ada.

“Mari tegaskan lagi komitmennya sebagai penerima beasiswa KIP-K dari awal sampai akhir dan bisa lulus tepat waktu,” ajak Rizka.

Ia melanjutkan, apabila ada mahasiswa yang mengundurkan diri sebagai penerima beasiswa di tengah studi, hal itu akan menjadi catatan pemerintah kepada perguruan tinggi.

Keseriusan kampus dalam mengelola dan menerima mahasiswa KIP-K akan dipertanyakan, bahkan bisa saja pemerintah mengurangi kuota beasiswa untuk tahun berikutnya bagi kampus yang dinilai kurang mampu merealisasikan program KIP-K.

Agar hal itu tidak terjadi, Rizka mengajak seluruh mahasiswa penerima beasiswa untuk berkomitmen menyelesaikan studi tepat waktu tanpa mengundurkan diri sebagai penerima.

“Peran besar mempertahankan komitmen untuk menyelesaikan kuliah sebagai penerima beasiswa KIP-K dari awal sampai akhir ada pada diri mahasiswa sendiri. Kami hanya memfasilitasi agar mahasiswa tetap berproses dan menyesaikan studinya,” terang Rizka.

Ia berharap, seluruh mahasiswa UMKU penerima beasiswa KIP-K bisa menyelesaikan kuliah dengan baik. Di tahun akademik berikutnya, harapannya pemerintah menambah kuota beasiswa KIP-K bagi UMKU.

“Kami berharap kuota KIP-K UMKU bisa naik. Segera, kami akan melakukan seleksi dengan sebaik-baiknya,” tutup Rizka. (NR)