Waspada Kosmetik Berbahaya, Tim Dosen Farmasi UMKU Edukasi Siswa MA Sunan Prawoto Pati

Tim dosen UMKU bersama sejumlah mahasiswa S1 Farmasi UMKU foto bersama dengan siswa-siswa MA Prawoto Pati. (dok. UMKU)

PATI — Tim dosen dari Fakultas Farmasi Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) sukses melaksanakan pengabdian masyarakat tentang Edukasi Efek Samping Penggunaan Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya pada Rabu, 22 April 2026.

Adapun tim dosen yang melaksanakan pengabdian masyarakat terdiri atas Apt. M. Nurul Fadel, M.Farm dan Apt. Emma Jayanti Besan, M.Farm. Selain itu, ada juga sejumlah mahasiswa S1 Farmasi UMKU yang ikut membantu menyukeskan kegiatan.

Bertempat di MA Sunan Prawoto, Kabupaten Pati, kegiatan ini menyasar siswa-siswi kelas XI sekolah tersebut. Para peserta pun antusias mengikuti setiap rangkaian kegiatan.

Apt. M. Nurul Fadel sebagai pendamping menjelaskan, tujuan dari pengabdian masyarakat ini adalah untuk memberikan edukasi tentang bahayanya kosmerik ilegal. Terlebih kosmetik ilegal dapat menyebabkan kerusakan pada kulit.

“Melalui pengabdian ini, kami memberikan edukasi kepada siswa-siswi, terutama bagi mereka yang biasa menggunakan kosmetik setiap hari agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujar Fadel.

Ia menginformasikan, kegiatan dimulai dengan sambutan oleh dosen UMKU maupun wali kelas. Kemudian dilanjutkan dengan pre-test sampai dengan penyampaian materi.

Usai mendengarkan edukasi tentang efek samping penggunaan kosmetik ilegal, dilakukan post-test untuk mengetahui sejauh mana peningkatan pemahaman peserta setelah menerima materi.

“Kami berharap, setelah mengikuti edukasi ini, seluruh siswa-siswi mengetahui bahaya kosmetik dengan bahan berbahaya,” ujar Fadel.

“Selain itu, tim dosen UMKU juga berharap siswa-siswi MA Sunan Prawoto Pati juga mengetahui cara melihat kosmetik yang aman dengan mengecek Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang tertera di kemasan.

“Gunakan kosmetik yang sudah terdaftar secara legal. Pastikan aman untuk digunakan,” pesan Fadel. (NR)