KUDUS — Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) terus berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan hukum melalui penerapan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang terintegrasi dengan sistem digital.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam merespons kebutuhan dunia kerja serta perkembangan profesi hukum di tengah pesatnya transformasi teknologi.
Ketua Program Studi Hukum, Arina Novitasari, SH., MH. mengungkapkan, implementasi kurikulum OBE digital yang dilakukan UMKU menekankan keselarasan antara capaian pembelajaran lulusan, metode pembelajaran, serta sistem evaluasi yang terukur dan transparan.
“Melalui implementasi tersebut, UMKU berupaya memastikan setiap mahasiswa hukum memiliki kompetensi nyata yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia profesional,” terangnya.
Arina melanjutkan, program penguatan kurikulum yang diikuti UMKU melibatkan sejumlah pihak. Selain dia, ada Dekan Fakultas Ekonomi, Pendidikan, dan Hukum (FEPH) UMKU, Naili Azizah, SH., MH., unsur Gugus Kendali Mutu (GKM), Dian Rosita, S.Kom., SH., MH.
Kemudian ada perwakilan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Dr. Trias Hernanda, SH., MH. yang seluruhnya merupakan dosen Program Studi Hukum UMKU sebagai satu kesatuan tim pengembang kurikulum dengan dukungan teknis dari tim teknologi informasi yang diwakili oleh Soma Setiawan, S.Kom.,M.Kom., MTA.
“Kegiatan ini difokuskan pada penyusunan profil lulusan, perumusan capaian pembelajaran mata kuliah, serta digitalisasi perangkat pembelajaran, termasuk Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan sistem asesmen berbasis teknologi guna mendukung pengelolaan pendidikan hukum yang lebih modern dan terukur,” jelas Arina.
Pihaknya melanjutkan, upaya transformasi kurikulum ini juga dilaksanakan melalui kolaborasi lintas Perguruan Tinggi Muhammadiyah bersama Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) dan Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO).
Kolaborasi itu diwujudkan dalam sebuah workshop pengembangan kurikulum OBE bertajuk “Pengembangan Kurikulum OBE dan Perangkat Pembelajaran Berbasis Teknologi Digital Program Studi Hukum” dengan pendampingan dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
“Sebagai mitra strategis, UMM memberikan penguatan konseptual dan teknis terkait implementasi kurikulum OBE berbasis digital, khususnya melalui berbagi praktik baik, pendampingan penyusunan perangkat pembelajaran, serta penguatan tata kelola kurikulum modern,” ungkap Arina.
Ia melanjutkan, dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Pengabdi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, Nur Putri Hidayah, SH., MH. memperkenalkan platform digital bauran.id kepada para peserta.
Melalui platform tersebut, memungkinkan pengelolaan dokumen kurikulum, Rencana Pembelajaran Semester (RPS), serta Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dilakukan secara terintegrasi, terdokumentasi, dan mudah dipantau. Hal itu sebagai bagian dari sistem manajemen mutu akademik berbasis teknologi, sejalan dengan penguatan tridarma perguruan tinggi.
Lebih lanjut, narasumber lain di bidang sistem digital akademik, Ir. Galih Wasis Wicaksono, S.Kom., M.Cs., menekankan bahwa digitalisasi kurikulum harus dimaknai sebagai transformasi menyeluruh sistem pengelolaan mutu, bukan sekadar pemindahan dokumen ke platform daring.
“Melalui kolaborasi dan implementasi kurikulum OBE digital ini, UMKU optimistis dapat mempercepat pembaruan pendidikan hukum yang relevan dengan kebutuhan zaman serta meningkatkan daya saing lulusan di tengah dinamika profesi hukum yang semakin kompleks,” tegas Arina. (Humas UMKU)