KUDUS — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) berkolaborasi dengan semua fakultas menggelar Workshop Pemutakhiran Data Tri Dharma Perguruan Tinggi di Ruang Serbaguna 1 UMKU pada Senin-Kamis, 12-15 Januari 2026.
Ketua LPPM UMKU, Diana Tri Lestari, M.Kep. menyampaikan, workshop ini dilakukan bertahap. Pada Senin-Selasa, 12-13 Januari 2026, kegiatan diselenggarakan bersama Fakultas Ilmu Kesehatan UMKU dengan peserta dosen-dosen dari fakultas tersebut.
Kemudian pada Rabu, 14 Januari 2026 menggandeng Fakultas Farmasi. Lalu pada Kamis, 15 Januari 2026 bersama Fakultas Sains dan Teknologi (FST) serta Fakultas Ekonomi, Pendidikan, dan Hukum (FEPH).
“Tujuan dari kegiatan ini adalah agar data penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM), serta luaran dari penelitian dan PKM selama tahun 2025 bisa masuk database, bisa terekam dengan baik di SINTA,” ungkap Diana pada Rabu, 14 Januari 2026.
Adapun SINTA merupakan portal yang dikelola Kemendikbudristek RI untuk mengukur kinerja ilmu pengetahuan dan teknologi, yang meliputi data publikasi, penelitian, serta pengabdian masyarakat.
Dalam setiap Workshop, Diana menegaskan bahwa semua penelitian, PKM, maupun luaran penelitian dan PKM yang dilakukan setiap dosen UMKU wajib tercatat di SINTA. Hal itu sebagai bentuk bukti produktivitas yang dilakukan dosen setiap satu tahun ajaran.
“Selama tahun 2025 kemarin, produktivitas dosen UMKU (dalam melakukan penelitian maupun PKM) sudah baik,” ujar Diana.
“Harapannya di tahun 2026 ini produktivitas dosen bisa ditingkatkan lagi, lebih produktif lagi dibanding tahun kemarin,” lanjutnya.
Dengan produktivitas yang makin meningkat, banyak kemudahan yang diterima dosen UMKU. Diana menyebut, dosen UMKU bisa lebih mudah mendapat hibah untuk kegiatan penelitian.
Lalu ketika dosen tidak mendapat dana dari pihak eksternal untuk melakukan penelitian, dosen tetap bisa mendapat dana dari internal kampus. Termasuk dalam melakukan kegiatan PKM, kampus juga akan memberikan pendampingan agar hasilnya bisa dipublikasi di jurnal internasional yang bereputasi. (NR)