UMKU Dorong Digitalisasi UMKM melalui QRIS dan Fintech Halal di Kalilopo Kudus

Pengabdian masyarakat oleh dosen UMKU dengan tema "Digital Branding Pemasaran Melalui Inovasi Pembayaran Digital QRIS dan Fintech Halal" di Desa Kalilopo, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus beberapa waktu lalu. (dok. UMKU)

KUDUS — Upaya peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus dilakukan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh dosen Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) di Desa Kalilopo, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.

Adapun tim pengabdian masyarakat yang merupakan penerima hibah RisetMu Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah ini terdiri dari Yayuk Mudriastutik, S.T., M.T., dengan anggota Tuti Nadhifah, S.E., M.E., Dian Rosita, S.Kom., S.H., M.H., Anisa Solichati, S.Pd., M.T., serta Heni Risnawati, S.E., M.Si., Akt.

Ketua tim pengabdian, Yayuk Mudriastutik mengungkapkan, tema kegiatan ini adalah “Digital Branding Pemasaran Melalui Inovasi Pembayaran Digital QRIS dan Fintech Halal”.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis digital,” katanya.

“Perkembangan teknologi menuntut pelaku UMKM untuk lebih adaptif dalam menjalankan usahanya. Oleh karena itu, literasi digital menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan,” imbuhnya.

Yayuk melanjutkan, fokus utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM terkait pemanfaatan teknologi digital guna mendukung pengembangan usaha. Peserta juga diajak memahami pentingnya strategi pemasaran berbasis digital untuk memperluas jangkauan pasar.

Selain terdiri dari sejumlah dosen, pengabdian masyarakat ini juga melibatkan mahasiswa. Para mahasiswa turut berperan aktif sebagai pendamping teknis bagi peserta. Mereka membantu menjembatani pemahaman teknologi kepada masyarakat.

“Kolaborasi ini menjadi bentuk implementasi tridharma perguruan tinggi,” ujarnya.

Lebih lanjut Yayuk menjelaskan, pelaksanaan kegiatan mencakup penyampaian materi mengenai penggunaan QRIS sebagai sistem pembayaran digital yang memudahkan transaksi non-tunai.

Peserta diberikan pemahaman tentang manfaat QRIS dalam meningkatkan efisiensi dan profesionalitas usaha. Selain itu, edukasi terkait keamanan data juga disampaikan untuk menghindari potensi risiko kejahatan digital.

“Pemahaman ini penting agar pelaku UMKM dapat menggunakan teknologi secara aman dan bijak,” tegasnya.

Pengenalan fintech halal turut menjadi bagian penting dalam kegiatan ini. Konsep ini memberikan alternatif layanan keuangan berbasis teknologi dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip syariah. Dengan demikian, teknologi dan nilai-nilai syariah dapat berjalan selaras.

Menurut Yayuk, kegiatan berlangsung secara interaktif melalui diskusi dan praktik langsung. Antusiasme peserta terlihat dari partisipasi aktif selama kegiatan berlangsung. Banyak peserta yang mulai memahami bahwa digitalisasi dapat mendukung perkembangan usaha mereka.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM mampu meningkatkan kapasitas dan daya saing di era ekonomi digital,” tutupnya. (Humas UMKU)