Tingkatkan Kompetensi Entrepreneur Syariah, Mahasiswa UMKU Belajar Langsung di OJK dan Industri

Mahasiswa S1 Ekonomi Syariah UMKU saat berkunjung ke Kantor OJK di Semarang pada Selasa, 10 Februari 2026. (dok. UMKU)

KUDUS — Sebanyak 65 mahasiswa S1 Ekonomi Syariah di Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) berkunjung ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kota Semarang hingga ke tempat idustri Bakpia 25 di Yogyakarta pada Selasa, 10 Februari 2026.

Ketua Program Studi (Kaprodi) S1 Ekonomi Syariah UMKU, Yunus Mustaqim, S.E.I., M.E.Sy. mengungkapkan, tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa sesuai dengan visi keilmuan prodi S1 Ekonomi Syariah UMKU, “Financial and Entrepreneur Sharia (Keuangan dan Kewirausahaan Syariah)”.

Yunus mengungkapkan, para mahasiswa yang mengikuti kunjungan sangat antusias dan senang. Banyak ilmu tentang dunia usaha dunia industri yang diperoleh mahasiswa melalui kunjungan langsung.

“Banyak ilmu pengetahuan tentang keuangan syariah dan dunia kewirausahaan yang mereka dapatkan saat melakukan kunjungan. Mereka juga mendapat tambahan ilmu secara praktis di dunia usia dunia industri,” ujar Yunus.

Lebih lanjut Yunus menuturkan, melalui kunjungan tersebut, UMKU memfasilitasi mahasiswa S1 Ekonomi Syariah dalam hal penguatan keilmuan yang sesuai dengan visi prodi, sehingga benar-benar dapat menguatkan kompetensinya masing-masing.

Terkait kunjungan ke OJK, mahasiswa belajar tentang praktik regulasi dan tata kelola sektor jasa keuangan. Selama kunjungan itu pula, mahasiswa memperoleh pemahaman mengenai peran OJK dalam pengawasan sektor jasa keuangan. Termasuk perkembangan dan prinsip keuangan syariah.

“Sementara dalam kunjungan di Bakpia 25 Yogyakarta, mahasiswa belajar terkait penguatan jiwa entrepreneur dengan diperlihatkan proses produksi sampai menjadi hasil produk,” terangnya.

Melalui kunjungan ini, Yunus berharap mahasiswa mendapat tambahan ilmu pengetahuan tentang keuangan dan kewirausahaan syariah. Sehingga visi keilmuan dari prodi S1 Ekonomi Syariah benar-benar dimiliki mahasiswa. (NR)