Rusnoto: Mahasiswa Harus Jadi Agent of Change

Setelah dua kali adakan pertemuan, UMKU dan Bawaslu, akhirnya resmi mengadakan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dalam hal kerjasama Tri Dharma (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) pada Kamis, 5 Maret 2020 di Hotel Griptha Kudus. Penandatangan MoU ini dilanjutkan dengan acara sosialisasi tentang Pengawasan Partisipatif.

Kegiatan ini bertema Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Tahun 2020 Bersama Kaum Milenial” . Ada sekitar 90 mahasiswa UMKU yang menghadiri acara ini, baik dari perwakilan BEM, IMM, dan masing-masing Prodi. Mereka sangat antusias dan banyak mendapat ilmu baru tentang apa itu pengawasan partisipatif dalam Pemilu.

Ketua  Bawaslu, Moh Wahibul Minan, S.Pdi menyambut hangat keluarga besar UMKU yang hadir. Alhamdulilah bisa silaturahim bersama dengan UMKU dan para mahasiswa, kami ucapkan Terimakasih pada rektor karena bisa hadir dalam sosialisasi ini” Ungkap Minan.

Mahasiswa yang ingin meneliti tentang demokrasi, Pemilu,Pilkada bisa datang ke kantor, kami juga akan mengadakan pendidikan kader pengawas, harapannya dari peserta (mahasiswa UMKU) bisa menjadi pengawas partisipatif”. Kata Minan dalam sambutannya.

ketika menjadi pengawas maka akan ada banyak intimidasi dari luar” imbuhnya. Maka dibutuhkan jiwa-jiwa keberanian ketika ingin berpartisipasi menjadi pengawas Pemilu.

Bawaslu sendiri, kata Minan, melakukan pencegahan dan penindakan, pelanggaran-pelanggaran dalam pemilu, baik pelanggaran administrasi, kode etik, maupun pidana.

Bawaslu mengundang empat narasumber untuk sosialisasi, yaitu Rektor UMKU Rusnoto,SKM.,M.Kes(Epid), Kaprodi Pemikiran Politik Islam IAIN Kudus, Siti Malaiha Dewi S. Sos, M.Si , perwakilan Bawaslu yaitu Rif’an M.Pdi selaku koordinator bidang Pengawasan, Humas dan Hal danBahrudin, S.H.I koordinator devisi Hukum Data dan Informasi.

Dalam kesempatan ini, Rektor UMKU menyampaikan materi tentang “Peran Sivitas Akademika Dalam Pemilu”.

“Mahasiswa harsu bisa menjadi agent of change, dan nantinya diharapkan mahasiswa bisa menjelaskan tentang bagaimana Pemilu yang benar kepada masyarakat, saya berharap nantinya mahasiswa diberi keleluasaan untuk belajar Pemilu” ungkap Rusnoto.”

Rusnoto juga menjelaskan, bahwa selain menjadi agent of change, mahasiswa dalam mengawal pemilu juga harus menjalankan perannya sebagai iron stock, guardian of value, moral vorce dan social control.

Peran sivitas akademika dalam Pemilu, kata Rusnoto, adalah untuk mengawal, mengawasi dan mengevaluasi. Sebagai institusi netral yang merawat nalar, kampus punya peran untuk mengawal Pemilu yang adil jujur tertib dan amanah.

Selain itu ada tiga hal dasar yang bisa dilakukan kampus, kata Rusnoto, yaitu dalam hal kebijakan, pendidikan pemilih dan pengawasan. Semua ini, akan dilaksanakan bersama-sama dengan Bawaslu sebagai wujud dari kesepakatan Tridharma.

Rusnoto berharap, output dari kerjasama ini bisa melahirkan pemilih-pemilih yang cerdas, mahasiswa juga turut menciptakan Pemilu yang tertib, serta dapat Memberi sumbangsih pemikiran untuk melahirkan kebijakan yang lebih baik. (humas umku)

Informasi Pendaftaran Mahasiswa Baru UMKU