KUDUS — Program studi (Prodi) S1 Hukum Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) menjadi salah satu prodi yang bisa dipilih siapapun yang ingin belajar tentang hukum.
Di momentum Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun akademik 2026/2027, UMKU membuka pendaftaran calon mahasiswa baru salah satu prodi non kesehatan yang masuk dalam Fakultas Ekonomi, Pendidikan, dan Hukum (FEPH) tersebut.
Kepala Biro Humas dan Admisi UMKU, Moh. Aris Prasetiyanto, S.Pd., M.Pd menuturkan, akreditasi prodi S1 Hukum UMKU sudah Baik. Uang Kuliah Tunggal (UKT) tiap semester juga cukup terjangkau dibanding perguruan tinggi lainnya.
“UKT S1 Hukum UMKU cukup terjangkau, UMKU juga bebas uang gedung dan tidak ada SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi),” tegas Aris.
Pihaknya menjelaskan, S1 Hukum Hukum siap menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat d bidang hukum.
Dengan berkuliah di S1 Hukum UMKU, tiap mahasiswa akan dibekali keahlian di bidang penyelesaian perkara hukum dan pelayanan publik.
“Mahasiswa juga akan dibekali kemampuan bekerja secara profesional di bidang hukum, dengan tetap berpegang pada nilai-nilai islamai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Aris.
Ia melanjutkan, setiap mahasiswa prodi S1 Hukum UMKU juga dibekali kemampuan untuk menjadi pelaku usaha di bidang hukum atau Legal Enterpreneur yang berperan di masyarakat.
Dalam menunjang pembelajaran, kampus juga menyediakan sejumlah fasilitas bagi seluruh mahasiswa UMKU. Misalnya Laboratorium Peradilan Semu yang didesain layaknya ruang persidangan, hingga laboratorium komputer yang bisa dimanfaatkan seluruh mahasiswa.
Serta menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Pengadialan Agama (PA) Kudus, Bawaslu Kudus, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus, Lapas Kudus, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, termasuk dengan Kantor Pajak KPP Pratama Kudus.
Aris menjelaskan, topik-topik yang dipelajari mahasiswa S1 Hukum mencakup kelompok bidang hukum. Seperti Hukum Tata Negara, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi Negara, Hukum Perdata, hingga Hukum Siber.
“Bidang lain yang sesuai dengan pembelajaran ilmu sosial juga dipelajari oleh mahasiswa S1 Hukum, antara lain tentang Hukum Dagang, Hukum Lingkungan, Hukum Perusahaan, Hukum Pajak, Hukum Perlindungan Anak, serta Hukum Pemerintahan Daerah,” ungkapnya.
Dengan bergabung dengan S1 Hukum UMKU, mahasiswa berpeluang bekerja di bidang hukum. Di antaranya menjadi seorang Hakim, Jaksa, Penyidik, Mediator, Advokat, Legal Perusahaan, Konsultan, Staff Penilai Publik.
Kemudian juga bisa menjadi Staf Ahli atau Tenaga Ahli pada Badan Legislatif DPRD, Staff Ahli biro Hukum Pemda, legal, juru sita, hingga ASN dengan jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan.
“Estimasi gaji fresh graduate bisa mencapai jutaan rupiah tiap bulannya, bahkan bisa lebih untuk profesional di bidang hukum,” ujar Aris.
Untuk itu, Aris mengajak seluruh masyarakat Kudus dan sekitarnya yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, segera daftar sebagai mahasiswa UMKU.
Informasi lebih lanjut mengenai PMB UMKU 2026/2027, bisa datang langsung ke Kantor PMB di Crystal Building Kampus 1 UMKU atau menghubungi Hotline PMB UMKU di 082231140018. (NR)







