KUDUS — Program studi (Prodi) S1 Hukum di Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) membuka pendaftaran mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027. Prodi ini menjadi salah satu prodi non-kesehatan UMKU dengan akreditasi Baik.
Kepala Biro Humas dan Admisi UMKU, Moh. Aris Prasetiyanto, S.Pd., M.Pd. menyampaikan, S1 Hukum dirancang untuk menghadirkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang hukum yang memiliki keahlian di bidang penyelesaian perkara hukum dan pelayanan publik.
Termasuk memiliki kemampuan bekerja secara profesional di bidang hukum dengan tetap berpegang pada nilai-nilai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap mahasiswa prodi S1 Hukum UMKU juga dibekali kemampuan untuk menjadi pelaku usaha di bidang hukum atau Legal Entrepreneur yang berperan di masyarakat,” ungkap Aris.
Dalam menunjang pembelajaran mahasiswa S1 Hukum, UMKU menyediakan sejumlah fasilitas. Di antaranya ada Laboratorium Peradilan Semu yang didesain layaknya ruang persidangan, hingga laboratorium komputer yang bisa dimanfaatkan seluruh mahasiswa.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kompetensi mahasiswa, UMKU juga menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Agama (PA), Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum, Lapas, Kejaksaan Negeri, termasuk dengan Kantor Pajak KPP Pratama di Kabupaten Kudus.
Dengan kuliah di S1 Hukum UMKU, mahasiswa mempelajari topik-topik yang mencakup kelompok bidang hukum. Seperti Hukum Tata Negara, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi Negara, Hukum Perdata, hingga Hukum Siber.
“Bidang lain yang sesuai dengan pembelajaran ilmu sosial juga dipelajari oleh mahasiswa S1 Hukum, antara lain tentang Hukum Dagang, Hukum Lingkungan, Hukum Perusahaan, Hukum Pajak, Hukum Perlindungan Anak, serta Hukum Pemerintahan Daerah,” ungkapnya.
Dengan bergabung dengan S1 Hukum UMKU, Aris melanjutkan, mahasiswa memiliki banyak peluang karier di bidang hukum. Misalnya menjadi seorang Hakim, Jaksa, Penyidik, Mediator, Advokat, Legal Perusahaan, Konsultan, Staf Penilai Publik.
Kemudian juga bisa menjadi Staf Ahli atau Tenaga Ahli pada Badan Legislatif DPRD, Staf Ahli biro Hukum Pemda, legal, juru sita, hingga ASN dengan jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan.
“Estimasi gaji lulusan S1 Hukum bisa mencapai jutaan rupiah per bulannya, bahkan bisa lebih untuk profesional di bidang hukum,” ujar Aris.
Untuk itu, Aris mengajak seluruh masyarakat Kudus dan sekitarnya yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, bisa mendaftar ke UMKU.
Untuk diketahui, pendaftaran mahasiswa baru UMKU bisa dilakukan melalui tautan sipenmaru.umku.ac.id.
Informasi lainnya tentang PMB UMKU bisa didapat dengan datang langsung ke Kantor Layanan PMB UMKU di Crystal Building Kampus 1 UMKU yang buka Senin-Sabtu atau melalui WhatsApp PMB UMKU di nomor 082231140018. (NR)