Penulis: Moh. Aris Prasetiyanto, S.Pd., M.Pd., Dosen UMKU
Etika berkomunikasi menjadi jembatan fundamental yang dapat memengaruhi hubungan antarmanusia dan perkembangan masyarakat.
Etika tersebut mencakup lisan maupun tertulis untuk memastikan bahwa komunikasi yang sedang berlangsung berjalan dengan rasa hormat, kejujuran, dan kesopanan.
Ketika menarik cakupan bahasa tulis ke dalam pola komunikasi digital saat ini, akan terlihat diferensiasi yang jauh berbeda dengan masyarakat era sebelumnya.
Kemunculan media informasi digital membuat tidak ada lagi batas ruang dan waktu. Penutur bahasa bebas memberikan komentar, penilaian, bahkan ikut mengirim ulang informasi ke media lainnya.
Kecepatan jemari untuk memberikan like dan meneruskan informasi, mampu mengubah paradigma pembaca. Sadar atau tidak, apa yang kita tulis akan memberikan dampak pada warganet atau popular disebut netizen. Karena itu, etika dalam berkomunikasi di media sosial sangat penting untuk dipahami.
Dalam laporan berjudul “Digital Civility Index (DCI)”, netizen Indonesia menempati urutan terbawah se-Asia Tenggara, alias paling tidak sopan di wilayah tersebut.
Tingkat kesopanan warganet Indonesia memburuk delapan poin ke angka 76, di mana semakin tinggi angkanya tingkat kesopanan semakin buruk.
Urutan pertama dihuni oleh netizen Singapura yang juga menempati peringkat keempat secara global, dengan total 59 poin.
Kemunduran tingkat kesopanan paling banyak didorong pengguna usia dewasa dengan persentase 68 persen. Ini artinya, penutur bahasa (Indonesia) seolah mengaburkan budaya ketimuran yang telah lama dijunjung tinggi oleh bangsa dengan citra budaya adi luhur yang luar biasa.
Peneliti Maarif Institute, Khelmy K. Pribadi menuturkan, penggunaan bahasa pada konten negatif yang menyebar di media sosial berupa ujaran kebencian, berita bohong dan sentimen bernada SARA (suku, ras dan agama), berdampak besar pada pola pikir maupun sikap generasi muda.
Seorang remaja yang sering terpapar konten negatif cenderung memiliki sikap yang intoleran terhadap orang-orang dengan latar belakang berbeda.
Hal tersebut tentu mengkhawatirkan, mengingat generasi muda telah menjadikan internet sebagai sebagai sumber rujukan utama dalam mencari informasi.
Untuk itu, perlu adanya upaya lintas sektoral untuk membanjiri internet dan media sosial dengan penggunaan bahasa yang beraroma positif dan berasa sopan.
Adapun penggunaan bahasa Indonesia yang sopan diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 pasal 28 Ayat (2): Melarang penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA), yang juga termasuk dalam lingkup penggunaan bahasa yang tidak sopan.
Aturan ini menggarisbawahi pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang sopan dan santun dalam berbagai konteks, termasuk etika berbahasa atau berkomunikasi di media sosial.
Karena itu seyogyanya secara bijak susunan diksi yang ditulis tidak melanggar norma agama, budaya, hingga menimbulkan rasa permusuhan kepada pihak lain.
Jika di lihat dari sudut pandang keilmuan bahasa, dapat diakatakan bahwa eskalator kesopanan bisa dilihat dari penggunaan makim pada teori linguistik.
Pertama, Maksim Penghargaan, bahwa seseorang akan dianggap santun apabila dalam bertutur ia selalu berusaha memberikan penghargaan kepada pihak lain. Peserta penuturan diharapkan untuk tidak saling mengejek, mencaci, atau merendahkan pihak lain.
Kedua ada Generosity Maxim (Maksim Kedermawanan). Dalam maksim kedermawanan diartikan penutur diharapkan mampu menghormati lawan tuturnya. Maksim kedermawanan menuntut setiap peserta penuturan untuk memaksimalkan rasa hormat dan meminimalkan rasa tidak hormat kepada orang lain.
Ada lagi, Sympathy Maxim (Maksim Kesimpatian). Dalam maksim simpati, peserta tutur diharapkan dapat memaksimalkan sikap simpati di antara pihak yang satu dengan pihak lainnya. Maksim ini diperlukan untuk mengungkapkan suatu kesantunan karena setiap orang perlu bersimpati terhadap prestasi yang dicapai atau musibah yang dihadapi orang lain.
Maksim kesimpatian mengharuskan peserta tutur untuk dapat memaksimalkan rasa simpati dan meminimalkan rasa antipati kepada lawan tuturnya. Contoh tuturan sebagai berikut: “Saya turut berduka atas musibah yang Anda hadapi. Saya yakin dan percaya bahwa Anda merupakan orang yang kuat dalam menghadapi cobaan seperti ini”.
Penggunaan model tersebut memberikan dampak pada terpolanya pembentukan moralitas yang berkualitas. Menjadi insan penutur yang baik secara tidak langsung melegitimasi pribadi seseorang termasuk kategori Berakhlakul Karimah. Itulah puncak keadaban sebagaimana yang disampaikan tokoh nomer satu dunia versi Michel Hart, Rasulullah Muhammad.
Dalam untaian hadisnya, Rasullah menyebut manusia terbaik ialah yang paling bagus akhlaknya. Dalam falsafah jawa perwujudan akhlak tersebut seperti Ajining saka lathi. Artinya, harga diri (bisa sifat, kelakuan) seseorang dapat dilihat dari bagaimana orang tersebut berbicara.
Seringkali orang mendapat malapetaka karena tidak bisa menjaga bicaranya, misal bicara tidak sopan, kasar, atau “ngawur” dan “sembrono”. Tetapi tak jarang juga kita mendapati keselamatan atau kemudahan karena menjaga lisannya.
Etika komunikasi di media sosial seyogyanya menghasilkan kesopansantunan dalam menerima atau menyampaikan informasi. Dalam memilih kata, perilaku, ataupun gambar untuk diunggah di sosial media, harus dilakukan secara sopan dan sesuai dengan tata krama, agama, nilai, dan adat istiadat.
Bila masyarakat sadar dan dewasa dalam bermedsos maka pasti hidupnya akan tenang dan nyaman, kita perlu mengusahakan untuk berkomunikasi dengan sopan dan santun.
Berkomunikasi secara etis pada akhirnya menciptakan lingkungan yang nyaman, lingkungan di mana semua orang berada pada kondiisi yang sama yaitu saling memahami dan menghormati.
Menahan diri Komunikasi perlu dilakukan dengan kontrol diri, apalagi ketika menghadapi hal-hal dilematis antara suka dan tidak suka. Komunikasi tidak boleh menimbulkan banyak musuh. Karena bahasa Indonesia diciptakan sebagai nafas bangsa (baca: persatuan).
Janganlah kita mundur ke belakang terlampau mudah, bahasa kita itu menyatukan bukan memisahkan. Minimal jika tidak bisa berkata baik, sopan apalagi bermanfaat, maka sebaiknya diam lebih solutif.
Etika komunikasi harus mempertimbangkan kapan waktu yang tepat dalam menyampaikan sesuatu. Dengan demikian walau berbeda pendapat, tapi tetap Tunggal Ika.
Penting untuk memastikan bahwa kita berbicara satu sama lain dengan cara yang menyembuhkan, bukan dengan cara yang melukai, sekali lagi berkatalah yang baik kalau tidak bisa sebaiknya diam. Mari berIndonesia dengan berbahasa Indonesia yang baik, benar dan tepat.*