KUDUS — Dalam upaya memberikan kenyamanan bagi calon pendaftar, Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) menghadirkan pusat layanan informasi tentang Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) yang terintegrasi secara daring maupun luring (offline).
Dengan fasilitas One Day Service, UMKU memastikan setiap calon mahasiswa mendapatkan bantuan teknis yang cepat, mulai dari konsultasi pemilihan program studi (prodi) hingga pendampingan pendaftaran online.
Kepala Biro Humas dan Admisi UMKU, Moh. Aris Prasetiyanto, S.Pd., M.Pd. mengungkapkan, pusat layanan informasi PMB UMKU berlokasi di gedung Crystal Building Kampus 1 UMKU di Jalan Ganesha Raya No. 1 Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.
“Layanan kantor pendaftaran buka Senin sampai dengan Kamis pukul 08.00-15.30 WIB, Jumat pukul 08.00-14.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB,” ungkap Aris.
Ia melanjutkan, selain menyediakan layanan offline, UMKU juga membuka layanan terkait PMB secara online melalui nomor WhatsApp 082231140018. UMKU juga aktif menyampaikan informasi terkait PMB melalui media sosial seperti TikTok dan Instagram.
“Link pendaftaran UMKU bisa dilakukan secara online melalui tautan sipenmaru.umku.ac.id,” ungkap Aris.
Lebih lanjut Aris menuturkan, dalam momentum PMB tahun akademik 2026/2027, UMKU menawarkan banyak promo menarik bagi calon mahasiswa baru yang memilih program studi (prodi) kesehatan maupun non-kesehatan.
Bagi yang mendaftar di gelombang 1 periode Januari-Maret 2026, ada potongan biaya registrasi senilai Rp2,5 juta bagi setiap calon mahasiswa prodi kesehatan maupun non-kesehatan.
Kemudian di gelombang 2 pendaftaran periode April-Juni 2026, ada potongan biaya registrasi Rp2 juta. Terakhir di gelombang 3 periode Juli-September 2026, ada potongan biaya Rp1,5 juta.
Dengan bermacam promo menarik tersebut, Aris mengajak seluruh masyarakat Kudus dan sekitarnya yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, bisa mendaftar ke UMKU.
“Dengan kuliah di UMKU, dipastikan bebas uang gedung dan tidak ada SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi),” tutup Aris. (NR)