Layanan Offline PMB UMKU Buka Senin-Sabtu, Usung Konsep One Day Service

Layanan luring PMB UMKU di Gedung Crystal Building UMKU. (dok. Humas-Admisi)

KUDUS — Layanan offline Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) selalu buka setiap hari Senin-Kamis pukul 08.00-15.30 WIB, Jumat pukul 08.00-14.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB.

Kepala Biro Humas dan Admisi UMKU, Moh. Aris Prasetiyanto, S.Pd., M.Pd. mengungkapkan, layanan offline PMB ini berlokasi di Gedung Crystal Building, Kampus 1 UMKU.

“Layanan offline PMB UMKU ini disiapkan untuk memastikan setiap calon pendaftar mendapatkan pendampingan penuh dalam menentukan masa depan akademiknya,” ujar Aris.

Ia melanjutkan, layanan offline PMB UMKU mengusung konsep One Day Service. Artinya, seluruh proses mulai dari konsultasi program studi hingga pendaftaran, dapat dilakukan dalam waktu singkat pada hari yang sama dengan didampingi tim PMB UMKU.

“Bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar dapat memanfaatkan layanan offline ini sesuai jam operasional,” ungkap Aris.

Meski layanan offline dibuka lebar, Aris melanjutkan bahwa UMKU tetap mengimbangi kemudahan tersebut dengan menyediakan layanan daring (online).

Bagi calon mahasiswa yang terkendala jarak, koordinasi dan tanya jawab bisa dilakukan via WhatsApp di nomor 082231140018.

Selain itu, tim admisi UMKU juga gencar menyebarkan informasi interaktif melalui media sosial resmi.

“UMKU juga aktif memberikan informasi terkait PMB melalui akun Instagram hingga live TikTok @klik_umku setiap hari,” imbuh Aris.

Mengingat waktu pendaftaran yang terus berjalan, Aris mengajak seluruh anak bangsa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi untuk segera mengambil kesempatan mendaftar di UMKU, baik dengan datang langsung maupun secara mandiri melalui laman sipenmaru.umku.ac.id.

“Kami berharap dengan adanya layanan PMB UMKU yang dibuka melalui daring maupun luring ini bisa memberikan manfaat. Setiap calon pendaftar bisa memanfaatkan kemudahan yang ada agar mendapat informasi detail tentang PMB UMKU,” pungkasnya. (NR)