KUDUS — Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kuliah Umum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus pada Rabu, 10 Desember 2025.
Kegiatan yang mengusung tema “Peran Kejaksaan RI dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” tersebut berlangsung di ruang Serbaguna 2 UMKU dengan diikuti 60 mahasiswa program studi S1 Hukum Fakultas Ekonomi, Pendidikan, dan Hukum (FEPH) UMKU.
Rektor UMKU, Dr. Edy Soesanto, S.Kp., M.Kes., berkesempatan hadir langsung dan memberikan sambutan pembukaan. Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus, Andi Metrawijaya, S.H., M.H. menjadi narasumber utama dalam Kuliah Umum pagi ini.
Kaprodi S1 Hukum UMKU, Arina Novitasari, S.H., M.H., mengungkapkan, Kuliah Umum hari ini bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap 9 Desember.
Sebagai salah satu unsur dari Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kudus, Kejari mempunyai tugas untuk memberikan pemahaman tentang perilaku anti korupsi sejak dini, terutama bagi mahasiswa.
“Melalui Kuliah Umum ini, menambah pengalaman mahasiswa, menambah materi dan wawasan mereka terkait anti korupsi, hingga cara pencegahan korupsi sejak dini,” ungkap Arina usai kegiatan.
Pihaknya melanjutkan, kegiatan yang diselenggarakan Kejari Kudus dengan menggandeng mahasiswa S1 Hukum sangat bermanfaat. Mahasiswa tidak hanya belajar lewat mata kuliah yang disampaikan dosen, tapi belajar langsung lewat pakarnya.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa, jika biasanya saya menyisipkan pendidikan anti korupsi di mata kuliah, sekatang mereka bisa belajar langsung dari pakarnya,” katanya.
Respon baik terhadap Kuliah Umum pagi ini juga disampaikan Dosen mata kuliah Hukum Perdata Bisnis Prodi S1 Hukum UMKU, Dr. Dika Anggara Putra, M.H.
“Kegiatan ini penting bagi mahasiswa, terutama mahasiswa hukum yang nantinya akan menjadi penerus-penerus aparat penegak hukum, khususnya di Kejaksaan,” katanya.
Ia yang juga bertugas sebagai Moderator dalam kegiatan ini menceritakan, selama Kuliah Umum berlangsung, semua mahasiswa yang ikut sangat antuasi. Hal itu terlihat dari banyaknya mahasiswa yang mengajukan pertanyaan.
Salah satu pertanyaan yang disampaikan mahasiswa berkaitan dengan cara Kejaksaan dalam menelusuri atau menindaklanjuti kasus korupsi yang sudah tersistem. Pertanyaan itu pun dijawab dengan baik oleh Kajari Kudus.
“Kuliah Umum hari ini berlangsung lancar. Mahasiswa yang bertanya juga menadapat kenang-kenangan dari Kejaksaan Negeri Kudus,” ungkapnya. (NR)