KUDUS — Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun akademik 2026/2027 untuk program studi (prodi) S1 Hukum.
Tergabung dalam Fakultas Ekonomu, Pendidikan, dan Hukum (FEPH), prodi S1 Hukum UMKU terakreditasi Baik. Adapun dalam PMB periode ini, Uang Kuliah Tunggal (UKT) S1 Hukum cukup terjangkau, yaitu sebesar Rp4,2 juta.
Kepala Biro Humas dan Admisi UMKU, Moh. Aris Prasetiyanto, S.Pd., M.Pd menuturkan, akreditasi prodi S1 Hukum UMKU adalah Baik.
Aris menjelaskan, prodi S1 Hukum UMKU siap untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, hingga melaksanakan pengabdian masyarakat di bidang hukum.
Dengan berkuliah di S1 Hukum UMKU, tiap mahasiswa akan dibekali keahlian di bidang penyelesaian perkara hukum dan pelayanan publik.
“Termasuk kemampuan bekerja secara profesional di bidang hukum, dengan tetap berpegang pada nilai-nilai islamai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Aris.
Ia melanjutkan, setiap mahasiswa prodi S1 Hukum UMKU juga dibekali kemampuan untuk menjadi pelaku usaha di bidang hukum atau Legal Enterpreneur yang berperan di masyarakat.
Dalam menunjang pembelajaran, kampus juga menyediakan sejumlah fasilitas bagi seluruh mahasiswa UMKU. Misalnya Laboratorium Peradilan Semu yang didesain layaknya ruang persidangan, hingga laboratorium komputer yang bisa dimanfaatkan seluruh mahasiswa.
Serta menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Pengadialan Agama (PA) Kudus, Bawaslu Kudus, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus, Lapas Kudus, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, termasuk dengan Kantor Pajak KPP Pratama Kudus.
Aris menjelaskan, topik-topik yang dipelajari mahasiswa S1 Hukum mencakup kelompok bidang hukum. Seperti Hukum Tata Negara, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi Negara, Hukum Perdata, hingga Hukum Siber.
“Bidang lain yang sesuai dengan pembelajaran ilmu sosial juga dipelajari oleh mahasiswa S1 Hukum, antara lain tentang Hukum Dagang, Hukum Lingkungan, Hukum Perusahaan, Hukum Pajak, Hukum Perlindungan Anak, serta Hukum Pemerintahan Daerah,” ungkapnya.
Dengan bergabung dengan S1 Hukum UMKU, mahasiswa berpeluang bekerja di bidang hukum. Di antaranya menjadi seorang Hakim, Jaksa, Penyidik, Mediator, Advokat, Legal Perusahaan, Konsultan, Staff Penilai Publik.
Kemudian juga bisa menjadi Staf Ahli atau Tenaga Ahli pada Badan Legislatif DPRD, Staff Ahli biro Hukum Pemda, legal, juru sita, hingga ASN dengan jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan.
“Bagi masyarakat Kudus dan sekitarnya yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi di bidang hukum, bisa mendaftar di prodi S1 Hukum UMKU,” ajak Aris.
Adapun pendaftaran UMKU bisa diakses secara online melalui tautan sipenmaru.umku.ac.id.
Informasi lebih lanjut mengenai PMB UMKU 2026/2027, bisa datang langsung ke Kantor PMB di Crystal Building Kampus 1 UMKU atau menghubungi Hotline PMB UMKU di 082231140018. (NR)