KUDUS — Halal Center Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) bekerja sama dengan Ahmad Dahlan Halal Center menggelar serangkaian pelatihan penyelia halal untuk Sarana Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Sabtu-Ahad, 20-21 Desember 2025.
Kegiatan yang dilakukan melalui kelas online zoom meeting ini, diikuti oleh peserta yang berasal dari SPPG Makan Bergizi Gratis wilayah eks-Karesidenan Pati.
Rektor UMKU, Dr. Edy Soesanto S.Kp., M.Kes saat membuka kegiatan menyampaikan dukungan penuh. Pihaknya menegaskan bahwa keberadaan penyelia halal sangat penting untuk memastikan produk yang dihasilkan SPPG tidak hanya halal tetapi juga thayyib, aman, sehat, dan berkualitas bagi penerima manfaat.
Ketua Halal Center UMKU, Muhammad Ridwanto, S.Gz., M.Gz. menjelaskan, pelatihan penyelia halal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pangan halal.
Ia mengungkapkan, pelatihan ini menghadirkan narasumber yang merupakan auditor halal sekaligus anggota Lembaga Pengkajian dan Konsultasi Halal dan Thayyib (LPKHT) Muhammadiyah, sehingga materi yang disampaikan selaras dengan standar kehalalan dan keamanan pangan di lingkungan persyarikatan.
“Selama dua hari, peserta memperoleh materi komprehensif mulai dari regulasi jaminan produk halal, prinsip dasar halal-haram, manajemen risiko kontaminasi di dapur dan instalasi gizi, hingga praktik penyusunan dokumen dan prosedur SJPH yang aplikatif di SPPG MBG,” jelasnya.
Ridwanto melanjutkan, kegiatan yang digagas Halal Center UMKU ini menjadi wujud komitmen universitas dalam memperkuat ekosistem sertifikasi halal.
Termasuk mendukung implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) pada fasilitas pelayanan gizi, khususnya SPPG MBG sebagai model penerapan halal-thayyib di layanan kesehatan dan gizi.
Mereka yang selesai mengikuti pelatihan, diharapkan siap berperan sebagai penyelia halal profesional di lingkungan SPPG serta menjadi mitra strategis lembaga pemerintah dan Muhammadiyah.
“Khususnya dalam mengakselerasi sertifikasi halal dan peningkatan mutu layanan pemenuhan gizi di wilayah Jawa Tengah, terutama yang berada di wilayah eks-Karisidenan Pati dan sekitarnya,” tutupnya. (NR)







