Gelombang 1 PMB UMKU Masih Dibuka, Ada Potongan Biaya Registrasi Jutaan Rupiah

Mahasiswa S1 Akuntansi Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU). (dok. Humas-Admisi UMKU)

KUDUS — Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung akses pendidikan tinggi yang terjangkau.

Pada periode Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun akademik 2026/2027, UMKU memberikan potongan biaya registrasi sebesar Rp2,5 juta bagi calon mahasiswa yang mendaftar di Gelombang 1, selama periode Januari hingga Maret 2026.

Kepala Biro Humas dan Admisi UMKU, Moh. Aris Prasetiyanto, S.Pd., M.Pd. menyatakan, program potongan biaya ini berlaku untuk pendaftar di seluruh program studi, baik kesehatan maupun non-kesehatan.

Menurut Aris, pemberian potongan biaya ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga calon mahasiswa. UMKU ingin memastikan bahwa kendala finansial tidak menjadi penghalang bagi generasi muda untuk meraih cita-cita di jenjang perguruan tinggi.

“Bagi setiap calon mahasiswa yang mendaftar UMKU di bulan Januari sampai dengan Maret 2026, berhak mendapat potongan biaya registrasi Rp2,5 juta,” tegas Aris.

Meski potongan terbesar diberikan pada Gelombang 1, UMKU juga tetap memberikan skema potongan biaya untuk gelombang pendaftaran selanjutnya.

Selama Gelombang 2 pendfaftaran pada periode April-Juni 2026, UMKU memberikan potongan registrasi Rp2 juta bagi tiap pendaftar. Lalu selama Gelombang 3 periode Juli-September 2026, ada potongan Rp1,5 juta.

Untuk itu, Aris mengajak masyarakat Kudus dan sekitarnya untuk tidak menunda waktu pendaftaran agar bisa mendapatkan manfaat maksimal dari promo ini.

“Jangan lewatkan kesempatan ini, segera daftar dan jadi bagian dari generasi unggul UMKU sebelum periode promo berakhir,” ajaknya.

Adapun bagi calon mahasiswa yang ingin memanfaatkan peluang ini dapat melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi sipenmaru.umku.ac.id.

Bagi yang memerlukan konsultasi atau informasi lebih lanjut, UMKU membuka layanan di Kantor Layanan PMB, Crystal Building Kampus 1 setiap Senin hingga Sabtu. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi pusat informasi melalui WhatsApp di nomor 082231140018. (NR)