Diresmikan Bupati Kudus, Mahasiswa KKN UMKU Rakit Insinerator Sederhana Ramah Lingkungan

Bupati Kudus Dr. H. Sam'ani Intakoris, S.T., M.T., didampingi Rektor UMKU Dr. Edy Soesanto, S.Kp., M.Kes. saat melihat cara kerja insinerator sederhana yang dirakit mahasiswa KKN UMKU di Desa Karangbener, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus pada Senin, 29 Desember 2025. (dok. Humas-Admisi UMKU)

KUDUS — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok 32 Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) berhasil merakit Insinerator Sederhana ramah lingkungan bagi warga Desa Karangbener, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.

Berada di sisi selatan Balai Desa Karangebener, insinerator sederhana itu diresmikan langsung oleh Bupati Kudus, Dr. H. Sam’ani Intakoris, S.T., M.T., didampingi Rektor UMKU Dr. Edy Soesanto, S.Kp., M.Kes. pada Senin, 29 Desember 2025.

Prosesi tersebut juga dihadiri langsung oleh anggota DPRD Kudus Sandung Hidayat, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Nunung Agung Firmansyah S.T.,M.T dan Sukeshi, S.Kep., M.Kep. beserta mahasiswa KKN UMKU kelompok 32, Camat Bae, Kepala Desa Karangbener, serta pihak lainnya.

Koordinator Desa KKN 32, Muhammad Maulana Saparudin menjelaskan, inovasi insinerator sederhana itu hadir sebagai jawaban atas permasalahan pengelolaan sampah di desa tempat mereka mengabdi sekarang.

Ia menjelaskan, insinerator adalah alat pembakar sampah yang dirancang khusus untuk mengurangi volume sampah melalui proses pembakaran terkendali sehingga minim asap dan lebih ramah lingkungan dibanding pembekaran terbuka.

“Inovasi ini kami rancang dengan pendekatan sederhana, ramah lingkungan, serta mudah diterapkan oleh masyarakat, sebagai upaya kecil namun berkelanjutan dalam mendukung kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ungkap Maulana.

Ia melanjutkan, cara pembuatan insinerator ini cukup mudah dengan menggunakan bahan-bahan yang gampang ditemukan. Bahan-bahan yang digunakan seperti bata ringan atau hebel, semen, pasir, paku, pelat seng, balok kayu, hingga besi cor.

Dalam insinerator yang diciptakan, terdapat lubang untuk membakar sampah dan dilengkapi ventilasi yang bisa dibuka tutup. Lalu di atas ada cerobong sebagai jalan keluar asap.

“Kami berharap insinerator ini menjadi langkah awal, pemicu kesadaran, dan sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan,” ujar Maulana.

Sementara itu, Bupati Kudus Dr. H. Sam’ani Intakoris, S.T., M.T., yang juga merupakan Dosen UMKU, mengapresiasi inovasi yang diciptakan mahasiswa KKN UMKU.

Melalui karya dan inovasi mahasiswa KKN UMKU ini, Bupati berharap bisa bermanfaat bagi masyarakat Desa Karangbener khususnya. Selain itu, masyarakat desa setempat makin memahami tentang pengelolaan sampah maupun pilah sampah.

“Jadi sampah yang sudah dipilah, yang tidak bermanfaat bisa masuk insirator (dibakar), yang organik bisa diambil Djarum lewat program Kudus Asik, dan yang anorganik bisa dibawa ke TPA (Tanjungrejo) untuk diolah menjadi RDF,” kata Bupati.

Selanjutnya, Bupati Sam’ani meminta kepada Dinas PKPLH Kudus untuk memberikan pendampingan mahasiswa KKN UMKU terkait regulasi insinerator seperti apa. Baik itu berkaitan dengan asap dan lainnya, perlu dilakukan pengujian lagi.

Sebagai Dosen UMKU yang mendukung inovasi insinerator ini, Bupati Sam’ani mengimbau kepada seluruh mahasiswa KKN UMKU untuk terus semangat. Masa-masa menjadi mahasiswa menurutnya adalah masa yang penuh suka cita.

“Jadi belajar terus, tentang bagaimana bisa menjadi kebanggaan orang tua, negara, dan bangsa,” pesan Bupati.

Dukungan dan apresiasi terkait inovasi insinerator sederhana yang diciptakan oleh mahasiswa UMKU, juga datang dari Rektor Dr. Edy Soesanto, S.Kp., M.Kes.

Melalui inovasi ini, mahasiswa KKN UMKU berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik lewat pengelolaan sampah.

“Membuat insinerator sederhana ini tidak membutuhkan biaya besar dan bisa ditempatkan di mana-mana,” katanya.

“Harapannya dengan inisiatif mahasiswa KKN UMKU ini, lingkungan di Desa Karangbener jadi lebih baik dan tidak ada lagi masalah dalam pengelolaan sampah,” harapnya.

Adapun sampah-sampah yang bisa dibakar di dalam insinerator ciptaan mahasiswa KKN UMKU di antaranya adalah sampah kertas, kardus, sampah organik kering, hingga sampah rumah tangga. Namun sampah seperti plastik tebal, PVC, baterai, kaleng aerosol, maupun sampah medis berbahaya, tidak dianjurkan dibakar di insinerator.

Insirator juga perlu rutin dibersihkan setelah digunakan untuk membakar sampah. Tujuannya agar pembakaran selanjutnya bisa lebih maksimal dan tidak ada bekas sampah yang menumpuk. (NR)

Informasi Pendaftaran Mahasiswa Baru UMKU